SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat melakukan ngabuburit di sebuah panti asuhan di Kota Semarang, Kamis (23/3/2023). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, setuju dengan instruksi Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Ia bahkan menilai larangaan tersebut harusnya juga diberlakukan kepada masyarakat umum.

Menurut Ganjar, larangan buka puasa bersama atau bukber layak diterapkan kepada seluruh pihak. Hal itu guna mengantisipasi bahaya Covid-19 mengingat saat ini masih masa transisi pandemi menuju endemi.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Kita mesti menerjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar ditemui usai gowes ngabuburit di rumah dinasnya, Kamis (23/3/2023).

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, pengalaman sebelumnya penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus Covid-19 yang meningkat.

“Saya kira, buka bersama mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja,” ucapnya.

Gubernur Jateng dua periode itu mencontohkan kebiasaannya berbuka puasa hanya bersama teman pesepeda serta staf di lingkungan rumah jabatan.

“Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja,” katanya.

Ganjar setuju dengan imbauan agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” tandasnya.

Adapun larangan buka bersama untuk pejabat dan ASN tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dalam lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), tertulis alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

“Itu surat imbauan dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan supaya kita tetap waspada dan hati hati,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya