SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapid antigen. (Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mewajibkan seluruh wisatawan yang hendak datang ke Kota Bengawan pada libur Natal dan Tahun Baru mengantongi hasil uji cepat atau rapid test antigen.

Kebijakan tersebut, sambungnya, menyesuaikan pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menyebut seluruh pendatang yang masuk ke Jawa Tengah wajib melakukan uji cepat antigen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aturan berlaku sama untuk wisatawan yang naik pesawat udara, kereta api, maupun bus. Rapid test antigen dianggap lebih akurat dalam mendeteksi virus SARS CoV-2 dibanding rapid test serologi maupun antibodi.

Jadi Perbincangan Di Twitter, Wali Kota Solo Rudy Ditawari Jabatan Menteri Sosial?

“Lha wong wis karo Pak Gubernur wis ngono, ya wis rampung to. [Pernyataan Gubernur seperti itu, ya selesai kan]. Seluruh pendatang masuk Jawa Tengah wajib membawa rapid test antigen, berarti seluruh Jawa Tengah termasuk Solo. Kalau mudik, tetap kami bawa ke rumah karantina,” katanya kepada wartawan saat kegiatan Mider Praja, Jumat (18/12/2020).

Ihwal kebijakan karantina bagi pemudik, Rudy, sapaan akrabnya, memastikan bakal mulai menerapkannya pada Minggu (20/12/2020). Surat Edaran (SE) detail terkait hal tersebut sudah ia tandatangani pada Jumat siang.

Tabrak Lari Depan Mal Solo Square: Sopir Truk Tertangkap Di Gembongan Kartasura

Rudy, sapaan akrabnya, kembali menyebut soal kemungkinan pemudik yang pulang kampung namun menginap di hotel. Mereka bisa saja bertemu keluarga di luar rumah mereka atau di hotel.

Kewajiban Karantina Pemudik

“Kalau yang namanya pemudik itu pasti bertemu keluarga. Nah misalnya menginap di hotel, lalu siangnya ketemu keluarga atau bertamu, Jaga Tangga yang akan bergerak,” tandasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Pemkot Solo memberlakukan kewajiban karantina di Solo Technopark (STP) bagi pemudik atau perantau yang pulang kampung ke Solo untuk bertemu keluarga saat libur panjang Nataru.

Eksekusi Lahan Pancingan Syakila 77 di Janti Klaten Diwarnai Adu Mulut

Kebijakan itu tidak berlaku bagi mereka yang berkunjung sekadar berwisata, bekerja, atau keperluan lain asalkan menginap di hotel. Namun untuk wisatawan masuk Solo kini harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Terkait kebijakan karantina pemudik ini, Pemkot tidak membuat posko di terminal, stasiun, maupun bandara. Bus penjemputan juga tidak ada. Pemkot akan lebih mengoptimalkan peran Jaga Tangga untuk mengawasi warga yang mudik.

Jika mereka mendapati ada warga yang mudik akan langsung melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo. Selanjutnya, Satgas yang akan menjemput pemudik itu untuk menjalani karantina di STP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya