SOLOPOS.COM - Ilustrasi air (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Solo atau PDAM Solo menargetkan bisa menarik tunggakan pembayaran dari para pelanggan dengan program penghapusan denda terkait keikutsertaan perusahaan itu dalam Solo Great Sale (SGS) 2020.

Selama tiga hari pertama penyelenggaraan SGS 2020 tunggakan pembayaran yang berhasil ditarik Perumda Air Minum Solo Rp156.709.000. Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Solo, Agustan, ditemui wartawan, Kamis (6/2/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami berikan program pelanggan yang menunggak agar membayar dengan membebaskan denda. Bagi yang punya tunggakan silahkan berlomba-lomba,” ujar dia didampingi Direktur Umum Perumda Air Minum Solo, Darminto.

Ekspedisi Mudik 2024

Kelelawar Buah Indonesia Bebas Virus Corona? Cek Fakta Ilmiahnya

Sedangkan bagi pelanggan Perumda yang jaringan airnya ditutup bisa mengajukan berlangganan lagi dengan hanya membayar Rp1 juta. Tapi pelanggan bersangkutan juga harus membayar nilai tunggakan pembayaran yang ditinggalkan dulu.

Melihat antusiasme pelanggan membayar tunggakan dengan layanan penghapusan denda ini, Agustan berencana melanjutkan program itu. Bisa jadi kelak program yang sama diterapkan saat ulang tahun Perumda atau HUT kemerdekaan RI.

“Layanan pembebasan denda ini sudah kami sampaikan ke pelanggan, termasuk melalui berbagai media sosial. Kalau melihat nilai pembayaran tunggakan tiga hari ini, kami harapkan di akhir program nilainya bisa mencapai Rp1 miliar,” imbuh dia.

Selain Sekda, Pemkab Wonogiri Cari Pejabat Eselon II Untuk Posisi Ini

Disinggung kategori pelanggan yang memanfaatkan program penghapusan denda selama SGS 2020 di Bulan Februari ini, menurut Agustan, kelompok rumah tangga. Sementara total nilai tunggakan pembayaran pelanggan sejak beroperasinya Perumda hingga Rp32 miliar.

Tapi dari angka itu hanya sekitar Rp17 miliar tunggakan yang pelanggannya masih aktif. Sedangkan sisanya tunggakan dari pelanggan tidak aktif. Terkait tunggakan pembayaran pelanggan Perumda telah menjalin kerja sama dengan Kejari Solo.

Tanah Kas Desa Ngasem Colomadu Karanganyar 2 Kali Kena Tol, Yang Pertama Belum Lunas

“Kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari untuk program lima tahun ke depan penagihan rekening air minum. Pelanggan-pelanggan yang punya tunggakan ini akan dipanggil kejaksaan untuk melunasi kewajiban,” kata dia.

Langkah tersebut dilakukan lantaran masih banyak pelanggan Perumda Air Minum Solo yang tidak tertib melakukan pembayaran. Padahal mestinya pembayaran dilakukan maksimal tanggal 20 pada bulan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya