SOLOPOS.COM - Para pelajar yang tertangkap saat berada di lokasi demo mahasiswa di Balai Kota Solo sungkem kepada orang tua mereka di halaman Mapolresta Solo, Senin (12/10/2020) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap 148 orang termasuk sejumlah pelajar dari lokasi demo mahasiswa di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10/2020) sore.

Dari 148 orang itu, dua orang ketahuan membawa alat pukul dari besi. Keduanya terancam pasal UU Darurat tentang kepemilikan senjata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, ada empat orang yang kena tindak pidana ringan karena ketahuan membawa minuman keras jenis ciu. Sisanya yang sebagian pelajar SMA dipulangkan Senin malam.

Kocaknya Pecas Ndahe Di Konser Virtual Panglipur Ati V: Todong Gibran Nyanyi Hingga Minta "Selvi"

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi memanggil orang tua dan perwakilan sekolah para pelajar yang tertangkap saat demo mahasiswa Solo tersebut. Bersama-sama mereka berkumpul di halaman Mapolresta Solo. Orang tua mereka duduk di kursi kemudian para pelajar itu diminta sungkem kepada orang tua masing-masing.

"Mereka kami beri pembinaan kemudian dijemput orang tua masing-masing. Kami minta sungkeman, merenungkan perbuatannya agar tidak diulangi lagi. Karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang tua," jelas Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sukarda, kepada wartawan, Senin malam.

83 Orang Ditangkap Polisi Saat Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja Di Balai Kota Solo

Terkait orang yang membawa senjata maupun miras, Sukarda mengatakan akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo. Hal itu untuk mencari tahu apakah mereka ada kaitannya juga dengan kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Kartasura, Kamis (8/10/2020) lalu.

Pengarahan

Sementara itu, salah satu guru SMAN 1 Tawangsari, Sukoharjo, Sudibyo, mengatakan ada satu pelajar dari sekolahnya yang tertangkap karena berada di lokasi demo mahasiswa di Balai Kota Solo.

"Anak ini habis mengumpulkan tugas kemudian ketemu temannya dan diajak main ke Solo. Saya tanya dia ke Solo tidak untuk demo, tapi hanya main," ujarnya.

Koordinator Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Solo: Yang Kerap Rusuh Bukan Mahasiswa

Sudibyo mengatakan akan memberi pengarahan kepada siswa tersebut. Menurutnya, selama ini di sekolah para siswa diajari debat dan adu argumentasi. "Demo ini kan bukan adu argumentasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan dua orang yang tertangkap di lokasi demo masih berstatus terperiksa. Namun, ia tak menampik dua orang itu bisa kena jeratan pasal UU Darurat.

Seperti diberitakan, puluhan orang ditangkap di lokasi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Senin sore. Penangkapan itu sebagai antisipasi agar peserta demo tidak terprovokasi pihak-pihak luar yang hendak menunggangi aksi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya