SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MAKASSARPuluhan warga Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu arisan online. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang mereka alami mencapai Rp10 miliar.

Arisan online yang dijalankan bukan seperti arisan biasa. Melainkan mirip seperti pinjaman online dengan salah satu peserta sebagai investor. Menurut pengakuan korban, sang investor diberi pinjaman dengan menjanjikan bunga besar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kuasa hukum korban arisan online Makassar, Mohammad Aljebra, mengatakan, arisan yang dikenal dengan nama Arisan Sosialota Manja dilakukan lewat media sosial. Korban bergabung atas ajakan teman-teman lewat Facebook maupun grup Whatsapp.

“Arisan ini tersebar dari mulut ke mulut dan mereka tergiur dengan bunga yang dijanjikan tersangka. Arisan ini sebenarnya bukan seperti arisan biasa. Tapi mirip pinjaman online di mana peserta urunan memberikan pinjaman yang ditawarkan tersangka dengan janji bunga besar,” terang Muhammad Aljebra seperti dilansir Detik.com, Senin (9/12/2019).

Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penipuan berkedok arisan online tersebut. Kedua tersangka bernama Wenny dan Kelvina merugikan korban hingga Rp10 miliar. Rupanya, tersangka memakai uang tersebut untuk menyokong gaya hidup.

Diskrimsus Polda Sulses, Kombes Augustinus B Pangaribuan, mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut aliran uang arisan online tersebut. Polisi bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya