SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya menegur dua pejabat di lingkungan  pemerintah kabupaten (Pemkab) lantaran dinilai terlibat dalam kegiatan politik praktis dengan ikut mengantar pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati dari Partai Golkar Titik Bambang Riyanto (TBR)-Sutarto.

Teguran tersebut disampaikan Sekda saat memanggil keduanya secara bersamaan pada Jumat (9/4) lalu. Dua pejabat yang dipanggil Sekda adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Djoko Raino serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Santoso Ramelan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasar informasi yang dihimpun, pemanggilan oleh Sekda berkaitan dengan keberadaan puluhan pengajar, kepala sekolah (Kepsek) serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika pendaftaran TBR-Sutarto berlangsung. Indra Surya mengatakan, pemanggilan keduanya sudah dilakukan pada Jumat lalu.

“Ya, Jumat lalu keduanya sudah kami panggil. Bahkan saya juga sudah memberikan teguran kepada mereka,” jelas Indra ketika dihubungi Espos, Minggu (11/4).

Indra mengatakan, pemanggilan kedua pejabat itu dilakukan secara bersamaan. Khusus untuk Kepala Disdik, menurut Indra, dirinya sudah meminta agar yang bersangkutan menegur pula para guru serta Kepsek yang terlibat dalam kegiatan pendaftaran TBR-Sutarto.

Disinggung mengenai sanksi, Indra menjelaskan, tidak bisa memberikan. Pasalnya, sanksi kepada PNS hanya bisa diberikan ketika pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) sudah masuk tahap penetapan calon serta kampanye.

Lebih lanjut ketika ditanya tujuan pemberian teguran ketika sanksi ternyata tak bisa diberikan, Indra menjawab untuk peringatan. Supaya ke depan, imbuh dia, PNS tidak lagi berani coba-coba terjun dalam politik praktis.

Di bagian lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Ekonomi Masyarakat Pendidikan Politik dan Lingkungan Hidup (Jempol), Wahyu Soni mengatakan, pihaknya menuntut Sekda bisa bersikap tegas kepada PNS yang terbukti tidak netral.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya