SOLOPOS.COM - Salah sudut bangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah atau IKM Mebel Gilingan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, nantinya akan menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berdagang di Pasar Mebel Gilingan. Para pedagang juga akan diberikan pelatihan khusus untuk bisa melakukan produksi di Sentra IKM Gilingan. (Solopos.com/Gigih W. P.)

Solopos.com, SOLO – Sentra Industri Kecil dan Menengah atau IKM Mebel Gilingan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, nantinya akan menampung seluruh pedagang yang sebelumnya menempati Pasar Mebel Gilingan. Para pedagang juga akan diberikan pelatihan khusus terkait kegiatan produksi di Sentra IKM Gilingan.

Keputusan ini diungkapkan oleh Sub Kor Pembina Industri, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Solo, Eko Yuwono, saat ditemui Solopos.com, Selasa (29/11/2022). Saat itu, Eko Yuwono sedang memberikan pelatihan kepada para pedagang yang sebelumnya berdagang di Pasar Mebel Gilingan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi nanti untuk para pedagang pasar akan langsung masuk ke IKM Gilingan, didata dulu melalui paguyuban yang sudah ada. Untuk berjualan nanti di Pasar Mebel yang di Bong Mojo,” ujar Eko Yuwono.

Untuk bisa masuk ke dalam IKM Gilingan, pihak Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Solo akan terus menggelar pelatihan produksi yang diikuti para pedagang supaya bisa mengoptimalkan fasilitas yang ada di IKM Gilingan. “Nanti kami akan melakukan pelatihan dari segi produksi kepada para pedagang agar bisa memproduksi barang di IKM Gilingan, sehingga fasilitas-fasilitas yang ada bisa optimal. Secara berkala nanti pedagang yang sebelumnya mungkin terkendala untuk memelitur, mengecat atau memotong kayu bisa belajar dari program-program latihan yang disediakan,” urai Yuwono.

Baca Juga: Viaduk Gilingan Solo akan Diperdalam Agar Bisa Dilewati Bus Pariwisata

Pedagang Mebel yang sebelumnya berjualan di Pasar Mebel Gilingan diharapkan juga memiliki pendataan mengenai bahan baku kayu yang digunakan. Selain itu, juga memilki legalitas ataupun persyaratan agar barang-barang produksi bisa diekspor ke luar negeri.

Eko Yuwono yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) IKM Gilingan, mendorong para pedagang memiliki koperasi. “Saya harap pedagang bisa membentuk koperasi untuk bisa memudahkan operasional saat di IKM Gilingan, misal dari pendanaan atau ada bantuan dari Pemerintah. Juga bisa memudahkan apabila ada badan hukum yang berbentuk koperasi misalkan mau diekspor ataupun ada pengembangan usaha,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya