SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kulonprogo melakukan aksi solidaritas dan mengecam keras kriminalisasi profesi dokter di RSUD Wates, Rabu (20/11/2013).

Dalam aksi yang dilakukan sebelum jam pelayanan di rumah sakit sekitar pukul 07.30 ini mereka membacakan puisi dan menaikkan doa yang bertujuan memberikan dukungan moral kepada Dewa Ayu Sasiary Prawani, Spesialis Obgyn (obstetrics and gynecology) di Manado yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dengan putusan 10 bulan penjara baru-baru ini. Ayu dituduh melakukan mal praktik saat menangani kasus persalinan secara caesar pada 2010.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Ketua IDI Kulonprogo, Sandrawati Said, menyatakan dukungannya terhadap dokter Ayu dan kawan-kawan di Manado yang ditahan akibat putusan Mahkamah Agung.

“Karena sebelumnya dokter Ayu sudah dinyatakan bebas karena tidak terbukti bersalah,” ujarnya.

Dijelaskannya, tidak seorang dokter pun yang berniat menjadi penjahat, sehingga jika terjadi kegagalan dalam penanganan pasien bukan kesalahan dokter selama sudah melakukan tahapan sesuai standar prosedur operasional.

Aksi yang dilakukannya, kata dia, sebagai bukti dukungan dari 120 dokter yang tergabung di IDI Kulonprogo da mempunyai keinginan dokter Ayu dibebaskan. Terkait tindak lanjut aksi, Sandrawati berencana untuk berembug dengan IDI Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya