JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
IZIN REHAB- Warga melintas di depan gedung Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan ’45 di Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, Kamis (19/1/2012). Pemkot Solo mendapat izin dari Pangdam IV/Diponegoro untuk merehabilitasi gedung cagar budaya tersebut dengan usulan dana ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp7,5 miliar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi