SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya [SPFM], Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengimbau pemerintah daerah untuk memikirkan pemberian ganti rugi kepada masyarakat di sekitar kawasan Gunung Ijen yang berstatus siaga (level III). Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Senin (19/12) menjelaskan kebijakan pemberian ganti rugi ini diberikan dengan pertimbangan agar warga sekitar tak kehilangan penghasilannya.

Sejak status Gunung Ijen meningkat menjadi Siaga, aktifitas penambangan belerang otomatis tidak bisa dilakukan warga sekitar. Pemprov Jatim juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan dana bencana dan dana cadangan jika pada akhirnya Gunung Ijen betul-betul meletus. Dana itu digunakan untuk membantu penanganan bencana bila dibutuhkan. Seiring peningkatan status Gunung Ijen menjadi Siaga, Pemprov Jatim juga telah menginstruksikan Bupati Bondoowosao dan Banyuwangi untuk mendata 900 warga yang berada di sekitar pegunungan tersebut. [vivanews/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya