SOLOPOS.COM - Ilustasi Ijazah (Dok/JIBI/Solopos)

Ijazah palsu berhasil dibongkar aparat Situbondo ketika mengecek persayarat peserta calon didik Akpol.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Polisi menemukan foto kopi ijazah palsu dalam berkas penerimaan pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus itu terkuak setelah keluarga pendaftar Akpol melaporkan sang calo, Saiful Mashuri, ke Polres Situbondo lantaran sudah membayar namun tetap gagal seleksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keluarga pelapor, Hazizi, 50, warga Desa/Kecamatan Jangkar, melampirkan semua berkas persyaratan pendaftaran itu dalam laporannya ke Mapolres Situbondo. Termasuk ijazah sarjana strata satu atas nama anaknya, yang konon dibelinya dari pelaku senilai Rp20 juta.

“Ijazah sarjana S-1 ini diduga kuat palsu, karena yang bersangkutan hanya lulusan SMA. Dugaan ijazah palsu ini akan didalami oleh penyidik,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, Rabu (3/6/2015).

Foto kopi ijazah sarjana strata satu (S-1) yang dikeluarkan 24 Februari 2014 itu tertulis diberikan kepada Faqi Fauzi, putra Hazizi, dengan gelar Sarjana Hukum. Foto kopi ijazah itu tampak dikeluarkan dan terdapat stempel telah diperiksa oleh Fakultas Hukum sebuah PTS di Surabaya.

“Yang diamankan baru foto kopinya, kami masih mencari aslinya,” tandas Hadi.

Keterangan yang dihimpun, ijazah diduga palsu itu hendak digunakan untuk melengkapi persyaratan anak Hazizi, yakni Faqi Fauzi, agar diterima mendaftar di Akpol, seperti dijanjikan Saiful Mashuri. Inisiatif pembuatan ijazah palsu itu muncul, karena usia Faqi Fauzi saat hendak mendaftar di rekrutmen bintara Polri sudah melewati ketentuan, yakni 24 tahun.

Karena itu, pelaku mengupayakan ijazah strata satu bertitel Sarjana Hukum. Tidak tanggung-tanggung, untuk mendapatkan ijazah tersebut, Hazizi diminta menyerahkan uang senilai Rp20 juta. Uang tersebut diserahkan Hazizi kepada pelaku di rumahnya, di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji. Sayangnya, meski sudah mengantongi ijazah palsu S-1, anak korban tetap gagal masuk polisi.

“Kami juga akan mencari tahu, apakah perguruan tinggi seperti yang tertulis dalam ijazah itu benar-benar ada atau tidak. Jika tidak, berarti bukan hanya palsu, tapi juga fiktif. Ditunggu saja, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” pungkas Kapolres Hadi Utomo dalam jumpa persnya.

Sementara itu, Saiful Mashuri tidak membantah jika ijazah sarjana S-1 itu palsu. Namun, dia menolak jika dirinya disebut sengaja memalsukan ijazah tersebut. Menurut dia, ijazah itu dipesan melalui seseorang berinisial JN, juga warga Situbondo. Bahkan, Saiful bersikukuh, uang Rp20 juta untuk mendapatkan ijazah tersebut diserahkan seluruhnya kepada si JN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya