SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Ijazah palsu yang mengguncang dunia pendidikan tinggi kini tengah diusut Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri akan menelusuri jual beli ijazah yang dilaporkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir beberapa hari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada indikasi jual beli ijazah, kemungkinan prsoes belajarnya tidak ada,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol. Anton Charliyan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Karena proses belajarnya tidak ada, maka melanggar peraturan perundang-undangan. “Kalau ada murid, pasti ada kampus, profesor. Jika tidak ada kampus awang-awang dong,”

Anton mengatakan kepolisian saat ini tengah mendalami laporan dari Menteri Nasir itu. “Kalau ada pelanggaran prosedur, akan ditindak. Sistemnya bagaimana, kurikulum, dosen murid, dan sarana prasarana,” katanya.

Mengenai arah pidana dalam kasus ini, Antong mengatakan hal tersebut akan dibuktikan setelah dilakukan pendalaman. “Bisa dijerat dengan pemalsuan dan UU Pendidikan,” katanya.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir hari ini menyerahkan berkas hasil tindak lanjut laporan ijazah palsu kepada Polri untuk menindaklanjuti tindak pidana yang dilakukan oleh universitas tertentu. “Hari ini kami menyerahkan berkas hasil sidak tim kami. Terdapat satu universitas di Jakarta yang kami laporkan,” katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Menteri Nasir menyerahkan kewenangan kepada Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut yang sangat merugikan dan dapat menurunkan daya saing bangsa. “Berkas ini sudah kami terima selanjutnya akan kami selidiki universitas yang terlapor dan kami akan tingkatkan pada proses penyidikan oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengunjungi Kemenristek siang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya