SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ijazah palsu jadi perbincangan hangat pekan ini.

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan adanya ijazah palsu merembet ke Soloraya. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memvalidasi keabsahan dan keaslian ijazah pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bengawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah itu untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu guna memuluskan kenaikan pangkat PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ketika dijumpai di Balai Kota Solo, Kamis (28/5/2015), mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek keabsahan ijazah PNS.

Hal ini sekaligus melaksanakan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengecek keaslian ijazah PNS.

Sekda mengatakan tidak akan segan-segan untuk menurunkan kenaikan pangkat PNS hingga pencopotan sebagai abdi negara. Selain itu akan memproses secara hukum bagi PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

“Biasanya memang PNS menempuh studi yang lebih tinggi, misalnya dari D3 ke S1 atau S1 ke S2. Kenaikan pangkat tidak lepas dari kenaikan gelar pendidikan PNS,” kata Sekda.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pegawai BKD Solo, Daryono mengatakan sejauh ini belum menemukan adanya penggunaan ijazah palsu di kalangan PNS Kota Solo.

Dia mengatakan pengawasan penggunaan ijazah palsu sudah dilakukan sejak pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Kalau terbukti menggunakan ijazah palsu, akan dicoret dan NIP [nomor induk pegawai] dicabut,” kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya