SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah palsu diduga dipakai anggota DPR dan marak terjadi.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel untuk memeriksa seluruh ijazah dan gelar yang digunakan anggota DPR. Permintaan itu terkait laporan dugaan penggunaan gelar doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan palsu yang melibatkan anggota Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Saya usulkan semua ijazah dan penggunaan gelar diperiksa. Siapa tahu ada banyak masalah,” katanya saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (27/5/2015).

Menurutnya, penggunaan ijazah dan gelar palsu di kalangan anggota DPR itu marak terjadi. Bahkan, Fahri Hamzah mengaku juga pernah ditawari ijazah bergelar doktor hanya karena kliping tulisan di koran dan majalah. “Yang nawarin saya itu mengaku punya jaringan di universitas di AS. Tapi, tetap tidak benar penggunaan ijazah palsu tersebut.”

Untuk itu, jelasnya, bagi anggota dewan jangan malu menggunakan gelar sarjana atau Strata 1. “Ijazah SMA pun bisa untuk modal menjadi anggota dewan. Jadi sekali lagi, jangan malu. Harusnya lebih malu jika menggunakan ijazah dan gelar palsu.”

Bagi yang masih mengunakan ijazah dan gelar abal-abal, secara tegas Fahri Hamzah meminta untuk segera mencopotnya dari jenis identitas apapun. “Buang jauh-jauh atau bakar sekalian ijazah palsu itu.”

Terkait dengan kasus dugaan penggunaan gelar palsu oleh Frans, Fahri meminta MKD menindaklajuti secara serius. “Kasus Frans yang dilaporkan oleh mantan tenaga ahlinya bernama Denti Noviani Sari tersebut harus diselidiki dan dituntaskan,” kata Fahri.

Menanggapi permintaan pimpinan DPR, Ketua MKD, Surahman Hidayat, mengatakan pemeriksaan tersebut bisa dilakukan atas kerjasama antara MKD, Sekretariat Jenderal DPR, dan pemerintah. “Namun demikian, MKD tidak berperan langsung. MKD hanya akan memproses jika ada temuan atau laporan penggunaan ijazah atau gelar palsu,” katanya.

Perihal dugaan penggunaan gelar doktor oleh Frans, paparnya, MKD memastikan segera menggelar rapat internal. “Nanti setelah rapat, baru kami akan tentukan. Dilanjutkan atau tidak kasus tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura DPR Dossy Iskandar justru tidak akan memberikan dukungan apapun kepada Frans. “Kami sudah dengar adanya laporan itu. Tapi kami belum tahu kebenaran dan duduk permasalahannya,” kata Dossy.

Namun jika terbukti adanya penggunaan gelar palsu, Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum atau pun pembelaan saat sidang kehormatan di MKD. “Itu urusan pribadi masing-masing, bukan lagi partai yang akan mengurusi.”

Frans yang terusik atas laporan tersebut akhirnya angkat bicara. Frans menyanyangkan tindakan Denti yang melaporkan dirinya ke MKD. “Dalam penggunaan gelar tersebut tidak ada yang dirugikan “Toh itu juga inisiatif para tenaga ahli saya,” katanya.

Frans juga mengelak jika dianggap melakukan pemalsuan. “Saya benar-benar menempuh gelar doktor namun belum selesai, kurang tiga tingkat lagi. Saya menempuh gelar tersebut di Universitas Satyagama.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya