Ijazah palsu menjadi pembicaraan hangat. Pemkab Karanganyar menunggu juknis dari Pusat untuk mengecek ijazah para PNS.
Solopos.com, KARANGANYAR— Pemkab Karanganyar siap melakukan pengecekan terhadap ijazah para pegawai untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu. Namun pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Sekda Karanganyar, Samsi, mengatakan hingga Jumat (29/5/2015), pihaknya belum menerima surat perintah resmi dari pemerintah pusat terkait pemeriksaan ijazah.
“Kami tunggu seperti apa petunjuk teknisnya. Belum ada perintah resmi dari pusat,” kata dia saat dihubungi
Samsi mengatakan selama ini Pemkab Karanganyar telah mengantisipasi beredarnya ijazah palsu yang digunakan pegawai di lingkungan pemkab dengan melihat legal formal dari instansi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
“Setiap ijazah yang dikeluarkan kan ada legal formalnya dari perguruan tinggi terkait. Selama ini kami selalu memperhatikan itu,” kata dia.
Di sisi lain pengecekan keabsahan ijazah juga dilakukan pemkab pada tahap seleksi pejabat eselon II yang saat ini sedang dilakukan.
“Untuk seleksi pejabat juga kami pantau untuk langkah antisipasi,” kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Siswanto, mengatakan saat ini belum ada koordinasi untuk melakukan pengecekan tersebut.
“Kami juga belum menerima perintah resmi,” kata dia.