SOLOPOS.COM - Wali kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (kanan), memberikan ijazah yang sempat tertahan sekolah kepada siswa lulusan SMK di Balai Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Kamis (21/4/2016). Pemkot Solo membantu pengeluaran 90 ijazah siswa kurang mampu yang sempat tertahan di SMA atau SMK negeri dan swasta se-Kota Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ijazah ditahan, Wali Kota Solo memilih menggunakan dana pribadi untuk menebus ijazah yang ditahan sekolah.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo membagikan 90 ijazah yang tertahan selama bertahun-tahun di sekolah karena berbagai latar belakang, di Bale Tawangarum Balai Kota Solo, Kamis (21/4/2016). Wali Kota merogoh duit pribadi hingga Rp57,5 juta untuk menebus ijazah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mata Ana Suryani, warga RT 001/RW 012 Kelurahan Pucangsawit berkaca-kaca. Ana tak kuasa menahan haru, saat menerima ijazah kelulusan SMA. Enam tahun lamanya, ijazah, rapor, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tertahan di sekolah. Gara-gara ia menunggak membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama bersekolah di SMA Kristen 2 senilai Rp1,6 juta.

“Terima kasih buat Pak Wali sudah mengeluarkan ijazah saya,” ucapnya kepada Wali Kota.

Ana tak menyangka hari itu bisa membawa pulang ijazah SMA-nya. “Bapak hanya buruh pabrik dan ibu seorang ibu rumah tangga. Jadi bukan keluarga mampu yang bisa membayar SPP,” katanya.

Rona bahagia juga terpancar pada diri Muminnah Supriyanto, warga RT004/RW 008 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari. Siang itu, Muminnah mengambil ijazah milik putranya yang selama dua tahun tertahan di SMK Negeri 2. Ijazah tertahan karena menunggak SPP serta uang gedung yang nilainya mencapai Rp5 juta. Sebagai keluarga tidak mampu, ia tak bisa membayar tunggakan tersebut.

“Sebenarnya saya sudah meminta keringanan dengan melampirkan surat keterangan keluarga tidak mampu dari RT/RW. Tapi ijazah tetap ditahan,” katanya.

Kali ini, ijazah milik putranya sudah berada ditangan berkat bantuan pribadi Wali Kota. Ijazah tersebut dinilai penting untuk melengkapi berkas administrasi di tempat kerja putranya yang kini bekerja di Tangerang. “Dulu daftar kerja hanya memakai fotocopy ijazah. Tapi, pihak perusahaan minta menunjukkan ijazah asli. Nah ini nanti akan dibawa ke sana [Tangerang],” katanya.

Siang itu, dia bersama puluhan orang tua dan siswa lulusan dikumpulkan Wali Kota di Bale Tawangarum. Mereka dikumpulkan terkait temuan 925 ijazah milik siswa Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri masih tertahan di sekolah, karena yang bersangkutan masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.

“Saya tidak berniat menunjukkan telah berbuat sesuatu. Tapi jika kali ini harus mengumpulkan Bapak dan Ibu untuk mengambil ijazah putra-putri yang masih tertahan di sekolah,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Etty Retnowati.

Total ijazah yang dapat ditebus Rudy baru 90 ijazah dari SMK/SMA negeri dan swasta. Rudy menyadari masih kekurangan anggaran untuk menebus ijazah dari sekolah swasta. “Jadi ini baru 90 ijazah yang dapat ditebus,” kata Rudy.

Rudy mengatakan penebusan ijazah tidak menggunakan anggaran dari APBD Kota Solo. Melainkan, ia menggunakan anggaran pribadi yang diambilkan dari tunjangan operasional Wali Kota senilai Rp27,5 juta plus Rp30 juta dari kocek pribadinya. Dana itu digunakan untuk melunasi pembayaran murid yang tertunda. Sebab, Pemkot tidak bisa menganggarkan bantuan pendidikan untuk melunasi tunggakan biaya sekolah murid swasta.

Rata-rata tunggakan yang dibayarkan bermacam-macam, dari Rp1 juta hingga Rp5juta. Rudy menyadari jika sebagian anak yang ijazahnya tertahan berasal dari sekolah swasta. Sebab anak-anak ini dari keluarga tidak mampu dan nilainya kurang baik. “Sehingga tidak bisa masuk ke sekolah negeri dan terpaksa masuk di sekolah swasta. Dengan terpaksa, untuk mengambil ijazahnya, orang tua murid harus bisa melunasi pembayaran sekolahnya,” katanya.

Kepala Disdikpora, Etty Retnowati menjelaskan berbeda dengan sekolah negeri, swasta membutuhkan biaya operasional yang ditarik melalui SPP. Sehingga jika ada tunggakan pembayaran SPP, maka pihak sekolah akan menahan ijazah siswa yang bersangkutan. Ijazah baru bisa dikeluarkan sepanjang pihak siswa membayar tunggakan tersebut.

“Jumlah ijazah tertahan di sekolah memang sangat banyak. Sekarang kami masih mendata. Kalau sekolah negeri saja jumlahnya sampai 925 ijazah yang tertahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya