SOLOPOS.COM - Pembagian ijazah di Dinas Pendidikan Kota Jogja, Rabu (17/2/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Ijazah ditahan karena tunggakan biaya sekolah, kini bisa mendapatkan bantuan

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja memberikan bantuan untuk pengambilan ijazah yang ditahan oleh sekolah karena alasan tunggakan biaya.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana menduga orangtua siswa selama ini khawatir tidak bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.

Padahal, kata dia, untuk periode 2014-2015 sudah ada mekanisme bantuan keringanan tunggakan biaya sekolah, kecuali untuk periode dibawah sebelum 2013.

Tahun lalu, Dinas Pendidikan menganggarkan Rp950 juta untuk membantu tunggakan meringankan tunggakan biaya sekolah bagi siswa. Dana tersebut terserap Rp805 juta dalam bentuk bantuan keringanan tunggakan di sekolah swasta.

Sebanyak 168 ijazah berhasil dibebaskan dari sekolah swasta. Namun bantuan tersebut tidak mudah. Dinas Pendidikan harus mencari siswa yang benar-benar layak mendapat bantuan keringanan tunggakan dengan mengacu pada data dari Dinas Sosial.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah Suryatmi menegaskan, yang mendapat bantuan keringanan tunggakan biaya sekolah saat ini hanya yang akan lulus. Sementara yang sudah lulus tidak mendapat bantuan. “Tapi siswa tetap mendapatkan ijazah,” katanya.

Sementara, Sinta Kurnia Dewi, 21, warga Kasihan, Bantul, mengaku baru mendapat ijazah setelah lulus tiga tahun lalu di SMK Negeri 1 Jogja. Namun, meski dapat mengambil ijazah, urusan dengan pihak sekolah belum selesai.

Hal itu dibuktikan dengan diharuskannya dia membuat surat pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan biaya sekolah yang mencapai Rp2 juta. Ia bercerita pada 2013 lalu orangtuanya akan mengambil ijazah, namun tidak diperbolehkan pihak sekolah karena masih nunggak biaya gedung, biaya ujian dan biaya lainnya yang mencapai Rp2 juta.

Saat itu, Sinta tidak terlalu mempedulikan dengan ijazah yang ditahan, karena ia langsung mendapat pekerjaan tanpa harus dengan ijazah. Meski sudah bisa mengambil ijazah dia berharap ada pemutihan tunggakan, “Buat saya sangat memberatkan, kalau bisa digratiskan saja” ucap Sinta, puteri seorang sopir taksi ini.

Berbeda dengan Sinta. Jumi, 48, warga Trihanggo, Gamping, Sleman baru mengambil ijazah anaknya yang sudah lulus dua tahun lalu karena anaknya kala itu juga langsung bekerja di Batam. Saat ini anaknya Rischa sudah pulang dan baru bisa memberikan tanda tangan dalam ijazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya