SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)

Lembaga Studi Lingkungan Surakarta (LSLS) menemukan sejumlah kejanggalan terkait keabsahan ijasah bakal calon (Balon) Bupati Sukoharjo, Titik Suprapti alias Titik Bambang Riyanto (TBR). Salah satu kejanggalan yang ditemukan LSLS ialah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, kampus tempat TBR kuliah ternyata tak pernah memiliki transkrip akademik yang memuat daftar nilai dan SK kelulusan TBR.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Direktur LSLS, Muhammad Muttaqin mengaku telah melayangkan surat kpeada KPU Sukoharjo dengan tembusan Panwas Sukoharjo, Polres Sukoharjo, serta Polwil Surakarta.

Muttaqin mengatakan, kejanggalan pertama yang ditemukan LSLS ialah, TBR seorang mahasiswi DIII Fakultas Ekonomi Unsoed Purwokerto tahun 1986 dan memegang SK kelulusan tahun 1989. Namun, pada tahun 2006 atau selang 21 tahun, TBR berstatus pindahan ke Universitas Slamet Riyadi (Unisri) S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang ditempuh hanya dalam satu semester.

“Pertanyaanya ialah, apakah mungkin mahasiswa S1 dengan beban 151 SKS (sistem kredit semester- red) lulus hanya dalam satu semester? Lalu bagaimana skripsinya? ” tanya Muttaqin.

Yang lebih mengejutkan, pada tanggal 5 Mei 2010, pihak Unsoed Purwokerto melalui surat yang ditandatangani Ketua Program DIII Fakultas Ekonomi, Dwiwiyati Astogini MSi, memberitahukan bahwa transkrip akademik yang memuat daftar nilai dan SK kelulusan TBR tak ditemukan dalam database Unsoed.

“Sehingga, saya meragukan keabsahan SK yang dibawa TBR untuk pindah ke Unisri. Sebab, selain tak ada dalam database Unsoed, SK itu juga tak ada logo kampus dan hanya diketik manual. Ini saya pertanyakan,” paparnya.

Semenetara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisri Solo, Priyandono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Titik Suprapti memang mahasiswa Unisri pada tahun 2006 yang lulus pada tahun 2007. Meski demikian, lanjutnya, untuk menempuh mata kuliah sebanyak 151 SKS, menurutnya harus menempuh waktu paling cepat 3,5 tahun atau tercepat tujuh semester. “Kalau soal Bu Titik itu, saya kurang tahu persis. Soalnya, ketika saya baru menjabat dekan, Bu Titik sudah mau wisuda,” paparnya.

Lapor polisi

Isteri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Titik Suprapti atau lebih dikenal dengan Titik Bambang Riyanto (TBR) akan melaporkan Lembaga Studi Lingkungan (LSL) kepada pihak berwajib.

Hal tersebut ditegaskan TBR ketika dikonfirmasi Espos mengenai laporan LSL kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan ijazah palsu yang bersangkutan. TBR menambahkan, hal tersebut dia lakukan karena merasa namanya telah dicemarkan.

“Kalau memang masalah itu (dugaan ijazah palsu-red) dipersoalkan, saya akan lapor ke Polisi. Jelas-jelas laporan itu tidak benar,” tandasnya, Jumat (7/5).

TBR menambahkan, sebagai isteri Bupati Sukoharjo dirinya merasa tidak pernah melakukan perbuatan tercela. “Saya ini kan isteri Bupati. Mana mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu. Saya tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” tegas dia.

Disinggung mengenai kemungkinan upaya black campaign, TBR mengaku tidak tahu. “Kalau soal black campaign saya tidak tahu. Saya hanya berusaha melakukan sesuatu apapun dengan benar sesuai jalannya. Di mana jalan saya, ya itulah yang akan saya tempuh. Tidak perlu pakai cara aneh-aneh,” ujarnya.

Dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 3 Juni mendatang, TBR mengatakan, dirinya akan berjuang secara ksatria. “Untuk Pilkada nanti, saya akan berjuang secara ksatria. Secara elegan. Tidak perlu lah menjelek-jelekkan orang lain. Tidak ada gunanya,” tandasnya.

TBR menambahkan, pihaknya menyayangkan ada pihak yang mempersoalkan ijazahnya. “Lha wong cuma seperti kok dibahas ya. Saya hanya menyayangkan,” tegasnya.

asa/aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya