SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan truk yang melintas di jalur jalan pantura Kudus, Jateng, Jumat (9/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Iduladha 2016 membuat truk 2 sumbu  dilarang.

Sejumlah truk melintas di jalur jalan pantura Brebes, Jateng, Kamis (8/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Sejumlah truk melintas di jalur jalan pantura Brebes, Jateng, Kamis (8/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kementerian Perhubungan melarang truk angkutan berat lebih dari dua sumbu atau truk dengan jumlah roda minimal delapan untuk beroperasi pada jalan nasional dan jalur wisata, Jumat-Senin (9-12/9/2016). Larangan beroperasi truk dua sumbu itu diberlakukan demi menghindari kemacetan arus lalu lintas saat libur panjang Iduladha 2016.

Sejumlah kendaraan antre saat melintas di jalan lingkar selatan Kota Salatiga, Jateng, Jumat (9/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Sejumlah kendaraan antre saat melintas di jalan lingkar selatan Kota Salatiga, Jateng, Jumat (9/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Meskipun ada pelarangan beroperasi truk dua sumbu melintas di delapan provinsi termasuk jalur jalan pantai utara (antura) Pulau Jawa menjjelang Iduladha 2016 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), nyatanya sejumlah truk pengangkut barang masih tampak melintas di jalur pantura dan tol Pejagan-Brebes. Di Kudus, polisi setempat juga terpaksa menghentikan truk paksa yang melintas di jalur jalan pantura Kudus, Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya