SOLOPOS.COM - Puluhan hewan ternak diperjualbelikan di Pasar Legi Pengasih, Kulonprogo, Senin (28/12/2015). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Iduladha 2016 sebentar lagi, warga diminta waspada penyakit pada ternak

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah penyakit kulit dan luka-luka kecil dinyatakan tidak mempengaruhi kelayakan sapi sebagai hewan kurban. Penyakit tersebut bisa diobati dengan menyemprotkan obat ke daerah kulit sapi yang terserang.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Sejumlah personil dari Dinas Kelautan Perikanan Peternakan (KPP) Kulonprogo melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban di Kecamatan Wates, Selasa (6/9/2016). Berdasarkan pantauan, semua sapi dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan penyakit hewan menular sama sekali.

“Tidak ada penyakit menular semuanya,” ujar drh. Joko Purwoko, Staf Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Bidang Kesehatan Hewan Dinas KPP Kulonprogo saat ditemui di salah satu tempat penjualan sapi di Sogan, Wates.

Namun, terdapat sejumlah penyakit kulit yang kemudian menyebabkan luka-luka kecil di sekitar mata, leher, dan telinga di sejumlah sapi.

Menurutnya, penyakit tersebut ditularkan oleh lalat dan tidak mempengaruhi kesehatan sapi. Para peternak bisa mendapatkan obat semprot bagi penyakit kulit tersebut di pasaran. Joko menguraikan bahwa sapi yang layak untuk kurban harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Pemeriksaan serupa juga akan terus dilakukan hingga akhir pekan ini oleh tiga tim dari Pemkab Kulonprogo di seluruh kecamatan.

Apabila ada sapi yang dicurigai menderita sakit tertentu maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengantisipasi penyakit antraks yang mungkin menjangkiti sapi dari luar daerah.

Joko mengakui bahwa memang ada kewaspadaan khusus untuk sapi yang didatangkan dari daerah endemis antraks. Bahkan, sapi-sapi dari daerah tersebut tersebut biasanya diperiksa di pos pengecekan terlebih dahulu sebelum bisa dibawa. Selain itu, sapi tersebut juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Para peternak dan pemilik penampungan hewan kurban juga diimbau untuk memeriksakan sapinya setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan cacing serta gomen pada mulut sapi.

Lili Suhendra, salah satu peternak sapi di Karangwuni mengatakan bahwa petugas pemeriksaan sapi memang biasanya datang jelang kurban Iduladha. “Biasanya nanya sapinya darimana dan keterangan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sapi dagangannya kebanyakan didatangkan dari Madura, Jawa Tengah dan sejumlah pasar hewan di DIY. Ia sendiri saat ini memiliki sekitar 90 ekor sapi jenis Madura dan Inseminasi Buatan (IB) yang dijual dengan rentang harga Rp16 juta hingga Rp60 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya