SOLOPOS.COM - ilustrasi serangan Fasciola gigantica alias cacing hati pada hati sapi (Twitter.com)

Iduladha 2016 di Semarang diwarnai terungkapnya 12 sapi kurban yang mengidap cacing hati.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pertanian Kota Semarang menemukan setidaknya 12 ekor sapi di antara hewan kurban warga kota itu yang terindikasi penyakit cacing hati. Ke-12 sapi dengan kandungan cacing hati sekitar 10%-20% itu tersebar di 16 kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menerjunkan tim untuk memeriksa daging hewan kurban yang disebar di seluruh kecamatan di Semarang,” kata Kepala Distan Kota Semarang W.P. Rusdiana di Kota Semarang, Senin (12/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Pada hari penyembelihan jewan kurban, Iduladha 2016, Tim Distan Semarang sempat memeriksa 982 ekor sapi, 3.351 ekor kambing, 74 ekor domba, dan tiga ekor kerbau. Dari ribuan hewan ternak yang dikurbankan warga Kota Semarang dan sempat diperiksa Tim Distan diketahui 12 ekor di antaranya mengandung cacing hati.

“Ya, tim kami langsung membuang [bagian] hati yang mengandung cacing. Namun, kalau sudah mencapai 20% tidak boleh dikonsumsi hatinya, sebab berbahaya bagi kesehatan,” katanya. Setelah bagian organ hati hewan kurban yang mengandung cacing hati dibuang, lanjut dia, bagian hati lainnya, termasuk daging dan sebagainya boleh didistribusikan kepada masyarakat.

Menurut dia, temuan hewan kurban yang mengandung cacing hati memang terjadi setiap tahun dan baru bisa diketahui setelah hewan tersebut disembelih, serta diteliti organ hatinya. Guna mengetahui hewan kurban terjangkit cacing hati memang sulit, apalagi untuk warga awam, sebab secara fisik hewan ternak memang terlihat gemuk dan sehat.

Ciri-ciri cacing hati (Fasciola gigantica), lanjut dia, berbentuk segitiga dengan tubuh pipih dan berwarna abu-abu kehijauan atau kecoklatan dengan panjang sekitar 2 cm-3 cm. “Ya, baik panitia kurban, penjual hewan kurban, maupun pembeli memang tidak mengetahui bila hewan ternak itu terkena cacing hati. Tahunya, ya, setelah disembelih dan dilihat organ hatinya,” katanya.

Rusdiana mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para pedagang hewan ternak untuk mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas di daerahnya. “Namun, masih ada saja pedagang yang membandel. Misalnya, hewan yang belum cukup umur. Kalau kami tegur, mereka biasanya beralasan hewan itu untuk dipelihara dan belum dijual,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Distan Kota Semarang Adhityani menambahkan jumlah anggota tim yang diterjunkan sebanyak 56 orang yang disebar di masing-masing kecamatan. “Kami lakukan pengecekan apakah ada kandungan penyakit berbahaya atau tidak? Biasanya, paling berpotensi cacing hati, kemudian kami cek organ baru-paru, ginjal, dan sebagainya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya