SOLOPOS.COM - Hewan Kurban (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Iduladha 2015 akan segera diperingati umat muslim. Para pedagang hewan kurban pun memanfaatkan momen ini untuk mencari untung.

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO-Peternak dan pedagang ternak kurban sebaiknya tidak hanya sekadar memikirkan keuntungan yang akan diperoleh, kata Ketua Jurusan Produksi Ternak Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Elly Tugiyanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Peternak dan pedagang ternak kurban juga harus memerhatikan kualitas ternak yang akan dijual,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (21/9/2015).

Menurut dia, Idul Adha dan berkurban setiap tahun dilaksanakan oleh seluruh umat muslim.

Ia mengatakan dengan semakin meningkatnya kesadaran, tingkat ekonomi, dan pendapatan masyarakat, setiap tahunnya jumlah kebutuhan ternak kurban untuk disembelih semakin bertambah.

“Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah kurang beberapa hari lagi namun transaksi jual beli ternak kurban baik kambing maupun sapi sudah mulai berlangsung sejak sebulan yang lalu. Pedagang sapi maupun kambing dadakan bermunculan di mana-mana dengan harapan pada momentum ini, mereka akan memperoleh pendapatan dan keuntungan yang besar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha menunjukkan adanya tiga hal menarik yang saling berkaitan, yakni ketaatan terhadap agama untuk berkurban ternak yang memenuhi syarat secara ikhlas.

Selain itu, kata dia, pedagang atau peternak dapat memperoleh keuntungan yang besar dan daging kurban nantinya akan dibagikan kepada sesama, baik lingkungan keluarga dan lingkungan rumah tempat tinggal bagi yang berkurban.

“Di Indonesia, ternak yang banyak digunakan sebagai ternak kurban adalah sapi dan kambing. Pedagang atau peternak seyogianya dalam menjual ternaknya baik sapi, kambing, maupun domba harus memenuhi aturan agama, antara lain umur ternak, kondisi kesehatan, dan status ternak,” katanya.

Elly mengatakan bahwa syarat umur ternak kurban sesuai syariat agama untuk sapi adalah telah sempurna berusia dua tahun, sedangkan kambing telah sempurna berusia satu tahun.

Menurut dia, kondisi ternak tersebut tidak buta, sehat, tidak pincang, gemuk, bentuk fisik tubuhnya bagus dan sempurna, tidak ada cacat, dagingnya banyak serta ternak tersebut bukan merupakan hasil mencuri, merampok, atau merupakan hewan gadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya