SOLOPOS.COM - ilustrasi calon pegawai negeri sipil (JIBI/Solopos/Dok)

Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Setelah meraih libur tiga hari dalam rangka Hari Raya Lebaran, 5-7 Agustus, pegawai negeri sipil (PNS) kembali menerima cuti bersama dari Hari Raya Idul Adha yang jatuh Senin (14/10/2013). Namun, cuti tersebut tak berlaku bagi 5.600 PNS yang bekerja sebagai guru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jumat (11/10/2013), mengatakan kebijakan cuti bersama pada Senin merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012. Hari menerangkan cuti tersebut diambil dari jatah cuti bersama PNS yakni 12 hari setahun.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi bukan tambahan libur,” ujarnya.

Hari mengatakan, cuti bersama yang jatuh Senin merupakan angin segar bagi PNS yang memiliki lima hari kerja. Pasalnya, abdi negara bakal bebas dari tugas pelayanan mulai Sabtu hingga Selasa (12-15/10/2013).
Sementara PNS yang bertugas enam hari kerja hanya meraih libur Minggu (13-15/10/2013). Dengan libur yang mencapai empat hari, pihaknya bakal memelototi absensi PNS pada hari pertama masuk kerja, Rabu (16/10/2013). Hari tak memungkiri adanya kecenderungan PNS bolos dengan berbagai alasan.
“Namanya manusia, mblandang satu dua orang biasa. Apalagi saat momen kurban kemungkinan banyak teman-teman yang pulang kampung,” tutur dia.

Selain menggelar sidak pada Rabu, pihaknya akan menugaskan para kepala SKPD untuk mendata anak buahnya yang mangkir. Hari menegaskan, deretan sanksi melalui PP No.53/2010 siap menanti PNS yang nekat membolos.

“Sanksi diakumulasi selama setahun. Kalau membolos sampai 46 hari bisa dipecat.”

Lebih jauh, pihaknya memastikan pelayanan kesehatan seperti puskesmas tetap buka dengan sistem jaga. Demikian halnya dengan pelayanan petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Satpol PP dan Dishubkominfo. Namun, pelayanan perizinan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) baru buka Rabu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Etty Retnowati, mengatakan cuti bersama menyambut Idul Adha tidak berlaku bagi 5.600 guru PNS di Solo. Etty menerangkan, libur guru PNS mengikuti libur murid sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya