Jakarta [SPFM], Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI) Muhammad El Idris mencabut sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/1). Dalam BAP Idris, dia menyebutkan bahwa Nazaruddin menerima dana terkait proyek wisma atlet SEA Games. Dia juga mengatakan bahwa Yulianis merupakan anggota staf keuangan Nazaruddin. Selain itu, terkait pertemuan antara dirinya, Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, Nazaruddin, dan Mindo Rosalina di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta.
Namun dalam persidangan, Rabu (18/1), Idris mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahim. Idris menyatakan bahwa dia tidak yakin dengan keterangannya di BAP. Oleh karena itu, dia mencabut sebagian keterangannya tersebut. [kcm/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi