SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan kepada pemerintah agar seluruh masyarakat mendapatkan asuransi kesehatan (universal coverage). Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas.

“Yang ketiga adalah pembiayaan berbasis asuransi dengan cakupan universal coverage. Untuk menjawab pemerataan kesehatan kami menyampaikan salah satu sistem yang saat ini paling memungkinkan adalah implementasi pembiayaan berbasis asuransi,” kata Ketua IDI Prijo Sudipratomo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan dia usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/6) untuk memperkenalkan pengurus IDI yang baru. Turut serta dalam rombongan pengurus IDI antara lain Sekjen IDI Slamet Budianto dan Ketua Bidang Pembiayaan Mahlil Rubi.

Menurut Prijo, asuransi kesehatan yang meliputi seluruh golongan penduduk itu sudah diterapkan oleh negara-negara di ASEAN seperti Filipina, Thailand dan Malaysia. Di Indonesia, baru pegawai negeri sipil (PNS) saja yang dicover oleh asuransi.

“Kita mengajukan ini setelah mengundang kawan-kawan di Asia untuk sharing. Ternyata kita melihat potret diri kita, wah, jauh sekali. Makanya kita mengusulkan itu,” lanjut Prijo.

Mahlil menambahkan, perlindungan asuransi untuk seluruh masyarakat sebenarnya telah diatur dalam UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sudah enam tahun peraturan itu dibuat, namun tidak kunjung dilaksanakan.

Menurut Mahlil, IDI mengusulkan alokasi dana asuransi kesehatan masyarakat untuk tahun 2013 sebesar Rp 37-38 triliun. Jumlah tersebut hanya 2,5 persen dari seluruh anggaran kesehatan di ABPN. Sedangkan, berdasarkan ketentuan UU Kesehatan, anggaran kesehatan adalah 5 persen dari seluruh APBN.

“Dengan alokasi dana Rp 37-38 triliun itu, pemerintah sama saja membayar premi asuransi Rp 14.000-Rp 18.000 per kepala per bulan,” tandasnya.

Jika disetujui, lanjut Mahlil, IDI meminta anggaran tersebut tidak dilekatkan pada anggaran kementerian, misalnya di Kementerian Kesehatan. Sebisa mungkin, pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan mengucurkan anggaran tersebut di pos khusus.

Prijo mengungkapkan, Wapres setuju saja dengan usulan IDI tersebut. Namun, pemerintah tidak bisa sekonyong-konyong menerapkan asuransi kesehatan tersebut, melainkan harus secara bertahap. Untuk saat ini, pemerintah fokus lebih dulu kepada pemberian asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Dia janjinya akan melakukan secara bertahap, terutama untuk masyarakat miskin dulu. Kalau kami berkeinginan seluruh rakyat, tapi beliau menyatakan kalau seluruh rakyat anggarannya tidak cukup. Itu yang beliau sampaikan,” ungkap Prijo.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya