Rabu, 14 Desember 2011 - 19:00 WIB

IDI siap beri second opinion soal kesehatan Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menawarkan diri untuk memberikan second opinion kepada aparat hukum terkait status kesehatan tersangka kasus suap cek perjalanan Nunun Nurbaetie. Second opinion dari institusi medis yang kredibel dinilai perlu sebagai penengah atas perbedaan kesimpulan diagnosis antara dokter independen yang ditunjuk KPK dengan ahli syaraf Andreas Harry yang merupakan dokter pribadi keluarga Nunun.

Seperti diberitakan, Andreas Harry bersikukuh Nunun menderita lupa berat atau stroke amnesia kognitif yang mengarah pada alzheimer atau kehilangan ingatan akut. Namun, dokter KPK mendiagnosis Nunun hanya sakit fisik dan tidak ada indikasi yang bersangkutan menderita kepikunan.

Advertisement

Ketua IDI Prijo Sidipratomo, Rabu (14/12) menegaskan IDI merupakan lembaga yang paling kredibel untuk menengahi permasalahan seperti ini. Sebab organisasi profesi ini menaungi seluruh kolegium keilmuan kedokteran. Penunjukan IDI sebagai pemberi second opinion juga telah diatur dalam Undang Undang Praktik Kedokteran. [MIOL/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif