SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Daeng M Faqih, menyoroti banyaknya pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 yang meninggal dunia. Situasi ini tak lepas dari lambannya pemeriksaan virus SARS-CoV-2 sehingga banyak PDP meninggal sebelum diketahui positif atau tidak.

Daeng menyatakan hal itu dalam diskusi Satu Asa Lawan Covid-19, Rabu (22/4/2020), secara virtual di Jakarta. SelainDaeng Faqih, ada Direktur Lembaga Eijkman Profesor Amin Soebandrio dan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Harga Minyak Mentah Anjlok di Bawah Nol Alias Gratis, Kapan BBM Turun?

Turut berbicara dalam forum tersebut Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said. Menurut Daeng, IDI tidak memiliki data kasus Covid-19 karena yang memiliki hanya pemerintah.

Pekan lalu, dia berkesempatan ke Pusdalog BNPB dan melihat data-data Covid-19 sehingga tahu jumlah kematian termasuk PDP yang meninggal dunia. Menurutnya, data yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit adalah data real time dan saat itu data meninggal yang dilaporkan ada 1.300 orang.

“Angka itu besar sekali, dari mana angka itu?” tanya Daeng.

Sudah 58 Orang Positif Covid-19, Soloraya Mendesak PSBB?

Ternyata, angka 1.300 itu merupakan gabungan dari kematian pasien positif Covid-19 dan PDP meninggal sebelum ada hasil pemeriksaan PCR. Saat itu, yang meninggal konfirmasi positif Covid-19 ada sekitar 400.

Artinya, jumlah PDP yang meninggal sebelum terkonfirmasi positif Covid-19 jauh lebih besar. “Angka kematian PDP ini besar sekali, itu yang kemudian menjadi persoalan, itu yang kami coba cari solusinya,” jelasnya.

Rizal Ramli Ungkap Mafia Alkes, Pejabat Main di Pengadaan APD

Pemeriksaan PCR Lamban

Ada beberapa faktor yang membuat kasus PDP Covid-19 meninggal dunia tanpa hasil pemeriksaaan PCR. Salah satu faktornya adalah lambannya pemeriksaan spesimen sehingga IDI merekomendasikan pemeriksaan PCR dipercepat.

Bagaimana dengan PDP yang belum terkonfirmasi positif Covid-19?

Belva Devara Mundur dari Stafsus Jokowi, Ekonom Indef: Masalah Belum Usai

Daeng mengatakan bahwa IDI sudah membuat pedoman bahwa PDP tanpa konfirmasi pemeriksaan PCR diberlakukan sebagai pasien positif Covid-19. Semua perhimpunan kedokteran, ujarnya, telah meyetujui hal itu.

Daeng menambahkan ada dua kriteria pasien Covid-19, yakni pasien yang memiliki gejala klinis Covid-19, dan pasien yang belum ada hasil pemeriksaan PCR. Namun hingga kini, data kematian yang dipaparkan pemerintah hanya yang positif Covid-19 tanpa memasukkan PDP yang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya