SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO

IDHAM SAMAWI BERSAKSI: Mantan Bupati Bantul Idham Samawi memberikan ketengannya di depan majelis hakim pada sidang kasus gratifikasi buku ajar Bantul dengan terdakwa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (13/6). Pada persidangan ini Idham Samawi memberikan keterangan perihal statusnya sebagai atasan terdakwa pada saat itu.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya