JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO
IDHAM SAMAWI BERSAKSI: Mantan Bupati Bantul Idham Samawi memberikan ketengannya di depan majelis hakim pada sidang kasus gratifikasi buku ajar Bantul dengan terdakwa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (13/6). Pada persidangan ini Idham Samawi memberikan keterangan perihal statusnya sebagai atasan terdakwa pada saat itu.
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024