SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (18/3/2019). Esai ini karya Sholahuddin, Manajer Penelitian dan Pengembangan Harian Solopos. Alamat e-mail penulis adalah sholahuddin@solopos.co.id.

Solopos.com, SOLO — Seorang kawan menunjukkan video tindak kekerasan dan terhadap jemaah Salat Jumat di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Brenton Tarrant menembaki secara brutal satu per satu jemaah di masjid itu.  Saya hanya sekilas menonton, terlalu sadis untuk diteruskan.   

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus pembantaian ini menyentak nurani siapa pun, apa pun latar belakangnya. Lebih mengagetkan insiden ini terjadi di Selandia Baru, negara yang selama ini dikenal aman dan tenteram. Negara yang sangat toleran terhadap berbagai golongan agama.  

Hossein Askari dan Scheherazade S. Rehman, guru besar di The George Washington University, melalui artikel How Islamic are Islamic Countries? di Global Economy Journal pada 2010 menempatkan Selandia Baru sebagai negara paling islami di dunia dari 208 negara yang disurvei.

Selandia Baru mengalahkan negara-negara Islam maupun negara yang mayoritas penduduknya muslim. Tentu sebagai sebuah survei, ukuran ”islami” didasarkan pada indikator-indikator yang dipakai dalam survei. Bukan pada pelaksanaan formal ajaran Islam, melainkan pada implementasi nilai-nilai keislaman dalam  berbagai bidang kehidupan.

Aksi Brenton Tarrant membantai orang di masjid didorong perasaan benci. Dia orang yang benci  terhadap muslim, benci terhadap kaum imigran, serta membenci mereka yang berbeda berdasarkan warna kulit. Si teroris itu sangat mengidolakan supremasi warna kulit putih.  Rasis.

Akumulasi kebencian mendorong dia melakukan tindak kekerasan.  Kebencian itu dipicu dari informasi yang dia terima melalui media sosial. Kebencian bisa mengoyak salah satu negara paling tenteram di dunia itu. Kebencian, di mana pun, memang selalu menjadi akar konflik, perang, dan kekerasan lainnya.

Orang yang diliputi kebencian satu langkah lagi bisa memanifestaikan dalam tindakan kekerasan.  Kebencian bisa dilakukan oleh siapa pun dengan korban siapa saja.  Hari-hari ini virus kebencian tengah menginfeksi sebagian anggota masyarakat kita. Dengan bantuan media sosial setiap orang begitu mudah mengungkapkan kebencian di ruang publik.  

Lebih Sensitif

Berawal dari kompetisi politik, kemudian menyeret pada kebencian kepada hal-hal yang lebih sensitif: kebencian kepada pemeluk agama lain, kebencian kepada etnis tertentu. Sungguh mengkhawatirkan. Sebenarnya isu-isu sensitif yang terkait politik itu mulai meredup di jagat politik kita.

Pada era reformasi hingga pemilihan umum sebelum 2014, nyaris tidak ada isu sensitif yang mengemuka pada saat menjelang pemilihan umum. Sejak pemilihan presiden langsung pada 2004, itu-isu tentang kebencian ini tidak begitu kentara. Faktor agama tidak menjadi ”pembeda” di antara kelompok yang berkonstetasi. Persaingan antarkandidat berjalan secara wajar.

Banyak pihak mengatakan ini fenomena era ideologi politik nyaris punah di negeri ini.  Meski banyak partai politik, banyak kandidat presiden, toh warna ideologinya tidak begitu kental. Orang loncat dari satu partai politik ke partai politik lain juga dianggap wajar. Tidak ada yang menuding sebagai pengkhianat karena tidak ada ideologi yang diingkari.

Partai politik tidak lebih sekadar kendaraan untuk meraih kursi kekuasaan. Gagal di kendaraan satu, bisa pindah ke kendaraan lain.  Kalau saya pinjam istilah sejarawan Kuntowijoyo, saat itu kita sudah meninggalkan era ideologi, dan masuk ke era ilmu pengetahuan.

Entahlah, konsepsi  sejarah yang dibangun Kuntowijoyo ini tidak berjalan secara linier, tidak lurus. Ada kalanya sejarah berjalan melingkar, balik lagi ke belakang. Saat ini kita merasakan sejarah politik yang kembali ke belakang, kembali lagi ke era ideologi. Agama yang mulai redup dalam ”perdagangan” politik tiba-tiba menyeruak ke permukaan.

Populisme dan konservatisme agama seolah-olah menemukan habitat baru, bersemai kembali. Penyeretan agama masuk dalam politik berisiko memantik perasaan benci. Mengapa? Karena lawan politik dianggap bukan bagian dari agama kelompoknya. Diperlakukan sebagai sang liyan.

Apalagi masuknya agama dalam politik juga dibarengi munculnya sentimen kebencian kepada kelompok etnis tertentu. Inilah hari-hari yang menggelisahkan. Orang tidak merasa malu menunjukkan atau bahkan menuding pihak lain sebagai sang ”liyan” di ruang publik. Orang tidak bisa merasakan betapa menyakitkan diperlakukan sebagai sang liyan itu.

Tak Gunakan Kata Kafir

Keputusan Bahtsul Masail Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2019 untuk tidak menggunakan kata kafir dalam konteks kehidupan negara banyak disalahpahami. Secara aksiologis, saya menangkap keputusan alim ulama NU adalah semangat untuk tidak memanggil pihak lain dengan kata-kata yang tidak pantas.

Siapa sih yang mau dipanggil si ”kafir”?  Menuduh pihak lain sebagai kafir sama saja menebarkan kebencian. Tidak baik dalam kehidupan berbangsa, tapi di masyarakat yang kadung dirasuki kebencian, niat baik untuk menghilangkan kebencian pun disikapi dengan kebencian pula. Mbulet.

Sejalan dengan NU, sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu beberapa waktu lalu juga menyerukan perlunya mewujudkan beragama secara mencerahkan dalam ranah politik. Kehidupan politik yang berkeadaban luhur, disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan politik.

Menjauhkan cara berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian, dan permusuhan, politik pembelahan yang dapat mengancam rusaknya sendi-sendi kehidupan kebangsaan yang majemuk, berbasis pada nilai agama, Pancasila dan kebudayaan luhur agama.

Keputusan NU dan Muhammadiyah itu sebagai respons atas realitas yang berkembang saat ini, salah satunya merajalelanya kebencian di ruang publik.  Ini sebagai tanggung jawab moral dua organisasi besar itu untuk menciptakan kehidupan kebangsaan yang lebih bermartabat.

Pada situasi ini perlu gerakan penyadaran untuk mengembalikan makna pemilihan umum pada khitah sebenarnya. Pemilihan umum adalah konstestasi untuk menemukan pemimpin terbaik untuk Indonesia. Pemilihan umum bukan kompetisi untuk memilih pemimpin agama, sehingga tidak perlu membawa agama untuk masuk ke dalam permainan politik yang profan ini.

Agama terlalu agung untuk sekadar dipakai  menyalurkan hasrat berkuasa. Saya memahami membawa agama memang cara termudah untuk memenangi kontestasi,  tapi berisiko mahal bagi masa depan bangsa ini. Pemilihan umum juga bukan arena pertarungan antara si hitam dan si putih, apalagi ruang Perang Badar sebagaimana anggapan banyak orang.



Toh kontestan pemilihan presiden sama-sama warga Indonesia, sama-sama beragama. Sama-sama punya kelebihan dan kekurangan. Apa pun pilihannya, semua ada risikonya. Lantas mengapa saling membenci?

Selama kompetisi diniatkan untuk meraih kebaikan bersama, rasanya tak mungkin pemilihan umum diwarnai dengan saling menebar ancaman, kecuali pemilihan umum sekadar dimaknai sebagai cara untuk menentukan siapa menang, siapa kalah.

Saya tetap meyakini kebencian yang berseliweran itu tidak berujung pada kekerasan, tapi realitas ini tetap saja mengkhawatirkan.  Ideologi kekerasan mudah memantik konflik secara nyata. Menjauhi kebencian adalah jalan untuk meraih pencerahan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya