SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Identitas penduduk, ratusan ribu anak di Kota Bersinar belum kantongi akta kelahiran.

Solopos.com, KLATEN--Sebanyak 115.049 anak di Klaten dipastikan belum mengantongi akta kelahiran. Padahal keberadaan akta kelahiran sangat penting dalam menertibkan administrasi kependudukan warga di Kota Bersinar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/10/2015).

Kategori anak di Klaten yang belum mengantongi akta kelahiran berusia 0 tahun-18 tahun.

“Jumlah anak di Klaten itu mencapai 330.840. Dari angka itu, 215.791 anak yang baru memiliki akta kelahiran [sudah mencapai 65 persen dari target nasional]. Sisanya, belum memiliki akta kelahiran,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anak usia 0 tahun-18 tahun belum memiliki akta kelahiran. Di antaranya, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengakui upaya mendongkrak kepemilikan akta kelahiran menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya