SOLOPOS.COM - Cuplikan video seorang pengendara motor yang memaki-maki polisi di Sukoharjo. (Facebook)

Seorang pengendara motor yang menderita gangguan jiwa memaki-maki polisi saat ditindak karena tak pakai helm.

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang pengendara motor berinisial ER, warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, memaki-maki polisi lalu lintas di kawasan Solo Baru, belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Video rekaman ER saat memaki polisi itu menjadi viral di sosial media (medsos) selama beberapa hari terakhir. Belakangan diketahui ER menderita gangguan jiwa dilihat dari kepemilikan kartu berobat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (12/3/2017), video rekaman penindakan pelanggaran lalu lintas diunggah netizen di media sosial pada Kamis (9/3/2017). Dalam video berdurasi dua menit itu, ER yang tak memakai helm tengah ditindak petugas.

Kala itu, ER tak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM). Bahkan, ER menantang dan memaki-maki petugas di depan Poslantas Bundaran Pandawa, Solo Baru.

Namun, beberapa petugas tak terpancing emosi kendati dimaki-maki dengan kata-kata kotor. Mereka tetap tenang menanggapi ER yang tersulut emosi. Bahkan, seorang petugas meminta ER menghubungi pemilik sepeda motor untuk menyelesaikan kasus itu.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, mengatakan petugas di Poslantas Bundaran Pandawa menghentikan ER lantaran tak memakai helm. Sesuai aturan, pengendara sepeda motor wajib memakai helm saat berada di jalan raya.

“Saat petugas memeriksa tas dan dompet ER ditemukan kartu berobat Rumah Sakit Jiwa Solo. Memang ada gangguan kejiwaan sehingga berani memaki petugas,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu.

Sebelumnya, Kasatlantas telah mengecek langsung ke petugas yang tengah berjaga di Poslantas Bundaran Pandawa ihwal kasus itu. Petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sesuai prosedur. Pengendara sepeda motor yang tak memakai helm dan tak membawa kelengkapan kendaraan bermotor ditindak tegas.

Kasatlantas memberikan apresiasi kepada petugas yang tak terpancing emosi dalam meladeni ER. “Saya mengapreasi petugas karena sabar dan tak tersulut emosinya. Penindakan pelanggaran lalu lintas sudah sesuai prosedur karena ER tak memakai helm,” papar dia.

Dia mengimbau agar masyarakat menonton video rekaman itu secara utuh agar tak muncul kesalahpahaman atau informasi yang salah. Kasatlantas juga meminta masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas saat berada di jalan raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya