SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Bupati Bantul, Sri Suryawidati membantah mengistimewakan Kepala Desa Mangunan, Dlingo, Jiyono, lantaran mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan korupsi dana gempa yang menjerat Jiyono.

Ida sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan murni dilakukan karena menyangkut kepentingan pelayanan ke masyarakat. “Nggak dong (mengistimewakan) tidak benar mengistimewakan, semua kepala desa sama, itu cuma karena kepentingan masyarakat saja,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakannya pula, pengajuan penangguhan penahanan murni inisiatif bupati, sama halnya seperti saat dirinya mengajukan penangguhan penahanan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Gendut Sudarto yang terjerat dugaan korupsi gratifikasi buku. Terkait keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat yang ikut menyatakan dukungannya pada Jiyono, Ida mengaku tak tahu menahu.

Ida juga mempersilahkan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) yang berencana melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. “Kalau saya dipanggil KPK atau Komnas HAM, saya akan jelaskan kalau yang saya lakukan demi kepentingan masyarakat,” kata Ida.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya