SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) hari ini akan mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menagih janji Presiden. Presiden SBY sebelumnya berjanji menyelesaikan kasus rekening gendut perwira kepolisian.

“Konteksnya kita menilai Satgas merepresentasikan Presiden dan kita ke sana untuk menagih janji Presiden yang berjanji akan menyelesaikan kasus rekening gendut,” ujar aktivis ICW, Tama S Langkun, Rabu (16/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tama menjelaskan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memerintahkan Markas Besar Polri membuka 17 rekening gendut perwira polisi. Keputusan ini mestinya segera dilaksakan Mabes Polri.

“Komisi Informasi Pusat sudah memutuskan Mabes Polri untuk membuka hasil pemeriksaan 17 rekening, seharusnya kepolisian menjalankan itu, apalagi keputusan KIP mengikat dan sudah lewat 14 hari,” ujar aktivis yang pernah dibacok orang tak dikenal di kawasan Duren Tiga ini.

Mabes Polri dikabarkan tidak menerima putusan itu. Namun, menurut Tama, jika memang tidak menerima putusan tersebut mestinya Mabes Polri melayangkan gugatan kepada pemohon, dalam hal ini ICW. “Kalau tidak menerima, harusnya kita yang digugat sebagai pemohon,” kata Tama.

Presiden pada akhir Agustus 2010 telah meminta agar kasus rekening gendut diselesaikan. Namun hingga Maret 2011 ini belum ada tanda-tanda kasus ini akan selesai. Tama menilai, jika rekening gendut tak segera dibuka Mabes Polri ini sama saja mereka mengabaikan perintah Presiden.

“Mabes Polri tidak hanya menentang UU dengan tidak menjalankan putusan KIP, tapi juga abai terhadap perintah Presiden,” tuding penggemar sepakbola ini.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya