SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sejumlah kasus korupsi senilai triliunan masih mangkrak di Mabes Polri. Kasus itu merupakan kumpulan perkara dari tahun 2002 hingga 2009. Sayang, hingga saat ini belum diketahui akan dibawa kemana kasus itu.

“Kasus-kasus itu tersebar dari 2002-2009. 20 Kasus diantaranya kelas kakap dan berpotensi dipeti-eskan. Seperti kasus korupsi BNI, dulu disebut-sebut Trunojoyo 1 terlibat. Sekarang entah sampai mana kasusnya,” kata aktivis dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Emmerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Minggu (26/6).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut ICW, modus membuat kasus mangkrak lewat dua jalur yakni membiarkan atau legalisasi dan tebang pilih. Ia mencontohkan, kasus rekening siluman perwira tinggi (Pati) polisi hanya sebatas klarifikasi. Sementara kasus Gayus Tambunan hanya menyentuh level bawah, sementara atasan hanya sanksi administrasi.

“Yang menohok kasus Susno Duadji. Polisi mengkriminalisasi dan mencari-cari kesalahan Susno sebagai peniup peluit korupsi di Mabes,” sebutnya.

Seirama dengan Yuntho, Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan berbagai lini di kepolisian berpotensi korup. Dari pelayanan, penegakan hukum, pengadaan barang hingga urusan personalia. “Di hari ulangtahunnya nanti (1 Juli), polisi belum memuaskan. Masih perlu banyak berubah,” kritik Nasir.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya