SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-– Indonesian Corruption Watch (ICW) mengapresiasi positif pidato Presiden SBY yang dinilai sangat baik tadi malam. Namun demikian, masyarakat luas harus mengawal pelaksanaan dari pidato yang berisi lima kesimpulan tentang perselisihan KPK dan Polri tersebut.

“Kalau dari pidato Presiden SBY tadi, ini pidato yang berbeda dibanding sebelum-sebelumnyanya, ada beberapa ketegasan. Namun begitu, tetap pelaksanaan dari pidato itu harus kita kawal mulai hari ini, besok dan besok,” ujar koordinator ICW, Febridiansyah, saat dihubungi detikcom, Senin (8/10/2012) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, pidato SBY kali ini berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya. Kali ini pidato SBY sangat tegas dan jelas. Dia mencontohkan salah satunya sikap SBY yang mengarahkan agar kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri diserahkan kewenangan penanganannya kepada KPK.

Sebagai bentuk pelaksanaan dari aharan SBY tersebut, menurut Febri, Polri harus menyerahkan semua berkas dokumen dan saksi-saksi maupun tahanan yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada KPK.

“Harusnya sejak awal Polri tidak ngotot. Karena sesuai pasal 50 UU KPK yang disebutkan Presiden SBY, bahwa ini kewenangan KPK. Artinya, (pidato) ini kritik keras untuk Polri dalam kepemimpinan Kapolri Timur Pradopo yang sebenarnya penyidikan kemarin itu melannggar UU KPK,” jelas Febri.

Dia juga mengatakan kasus Kompol Novel Baswedan yang disinggung dalam pidato SBY harus menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden SBY memberi jaminan jika Novel dapat kembali bekerja menangani kasus Simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo dan memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Yang menarik bahwa karena penangkapan Novel tak tepat dilakukan sekarang, artinya besok Novel akan periksa Djoko dan saksi-saksi lain. Jadi saudara Novel tentu akan bekerja jauh lebih keras karena mendapat dukungan dari publik. Jadi Polda Bengkulu dan Bareskim Polri jangan coba-coba lakukan kekokonyolan lagi seperti insiden Jumat (5/10) malam,” cetusnya.

Dalam pidatonya tadi malam, SBY mengarahkan solusi agar penanganan kasus Simulator SIM diserahkan kepada KPK.

“Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama,” ujar SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10) malam.

Hal itu menurut SBY sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 50. Namun jika ada kasus lain yang tidak terkait langsung, maka SBY mendukung ditangani Polri.

“Polri juga akan melakukan penertiban yang menyimpang di Polri,” ucap SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya