Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch mempertanyakan penanganan 48 temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terkait masalah penyelenggaraan haji. Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono mengungkapkan, sekitar 38 temuan sudah dibenahi dan kini hanya 10 temuan yang perlu ditindidaklanjuti. Ade Irawan Peneliti ICW, Jumat (10/6) mengungkapkan, upaya penyelesaian berbagai temuan tersebut harus diperjelas dan jangan hanya penyelesaian yang bersifat administratif.
Dia pun menjelaskan, sebulan lalu, ICW sudah mendatangi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), untuk melaporkan temuan mengenai carut marutnya penyelengaraan ibadah haji. Menurut Ade, sampai saat ini belum ada keterbukaan dari Kementerian Agama mengenai pengelolaan ibadah haji.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ade menegaskan, beberapa yang dilaporkan pada UKP4, adanya carut marut soal penentuan biaya ibadah haji yang tidak pernah melibatkan publik. Selain itu, pengelolaan dana BPIH yang tidak transparan mulai penggunaan, alokasi dan bunganya. [tempo/ary]