Jumat, 16 September 2011 - 10:05 WIB

ICW minta moratorium remisi koruptor dapat dipermanenkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mendukung moratorium remisi bagi koruptor. Selanjutnya, LSM antikorupsi ini berharap presiden dapat permanenkan penghentian remisi itu dengan melakukan revisi undang-undang terkait. Aktivis ICW Febri Diansyah berharap rencana penghentian pemberian remisi bagi koruptor ini dapat segera direalisasikan. Dia juga menilai hal ini sebagai peringatan bagi Menkum HAM Patrialis Akbar yang selama ini rutin memberi remisi bagi terpidana kasus korupsi.

Sebelumnya, Presiden memberikan persetujuan untuk menghentikan remisi bagi koruptor dalam bentuk moratorium. Hal ini diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberantasan KKN Denny Indrayana. Presiden mengambil keputusan ini sesuai dengan semangat antikorupsi yang mendasarinya. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif