Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mendukung moratorium remisi bagi koruptor. Selanjutnya, LSM antikorupsi ini berharap presiden dapat permanenkan penghentian remisi itu dengan melakukan revisi undang-undang terkait. Aktivis ICW Febri Diansyah berharap rencana penghentian pemberian remisi bagi koruptor ini dapat segera direalisasikan. Dia juga menilai hal ini sebagai peringatan bagi Menkum HAM Patrialis Akbar yang selama ini rutin memberi remisi bagi terpidana kasus korupsi.
Sebelumnya, Presiden memberikan persetujuan untuk menghentikan remisi bagi koruptor dalam bentuk moratorium. Hal ini diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberantasan KKN Denny Indrayana. Presiden mengambil keputusan ini sesuai dengan semangat antikorupsi yang mendasarinya. [dtc/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi