Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan internal terkait tudingan M Nazarudin. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti informasi yang diucapkan buron interpol tersebut.
Anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho juga mengatakan tudingan Nazarudin kepada petinggi Partai Demokrat sudah sangat cukup bagi KPK untuk menindak siapa saja yang terlibat.
Sebelumnya, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin membantah menerima uang suap seperti yang ditudingkan Nazarudin. Menurut Jasin, tudingan Nazaruddin hanyalah fitnah. [dtc/rda]