SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan internal terkait tudingan M Nazarudin. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti informasi yang diucapkan buron interpol tersebut.

Anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho juga mengatakan tudingan Nazarudin kepada petinggi Partai Demokrat sudah sangat cukup bagi KPK untuk menindak siapa saja yang terlibat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin membantah menerima uang suap seperti yang ditudingkan Nazarudin. Menurut Jasin, tudingan Nazaruddin hanyalah fitnah. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya