Senin, 26 September 2011 - 18:09 WIB

ICW laporkan korupsi hutan Rp9,1 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan praktik dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktik korupsi itu diduga dilakukan sepanjang 2004 sampai 2009. Koordinator hukum ICW Febrydiansyah mencatat dari empat kabupaten yang menjadi fokus kajian yaitu Kalimantan Barat di kabupaten Sambas, Ketapang, dan Bengkayan dan Kalimantan Tengah di kabupaten Seruyan. Hasilnya total kerugian negara mencapai Rp. 9,146 triliun.

Febri menjelaskan untuk Kalimantan barat praktek penebangan kayu ilegal sangat marak yang orientasinya tidak hanya mencari kayu namun juga untuk kepentingan bisnis terutama bisnis kelapa sawit. Kondisi yang sama juga terjadi di Kalimantan tengah hanya saja modusnya yang sedikit berbeda. Febry mengatakan di kabupaten Seruyan oknum pejabat dengan Inisial DA diduga membentuk perusahaan-perusahaan “boneka” untuk memberikan izin lokasi kepada perusahaan-perusahaan tertentu. [Vivanews/ard-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif