Selasa, 26 Juni 2012 - 14:06 WIB

ICW laporkan 9 Parpol ke KIP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi kantor Komisi Informasi Pusat (KIP). Mereka menyampaikan keberatan atas tidak transparansinya laporan keuangan sembilan partai politik, yang mendapat kursi di parlemen. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi hari ini, Selasa (26/6) mengatakan, ICW sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan informasi kepada sembilan parpol, mengenai rincian laporan keuangan dan program kerja parpol. Namun, hingga 30 hari pasca penyerahan surat, ke sembilan parpol tidak menyerahkan informasi yang mereka minta.

Atas hal ini, Apung menilai, tertutupnya laporan keuangan mereka karena parpol tidak mempunyai prosedur keuangan yang baik. Selain itu, parpol dinilai tidak memiliki komitmen terbuka kepada masyarakat. Untuk itu, setelah melaporkan kasus ini ke KIP, ICW akan menunggu proses dari KIP dan mendesak secepatnya untuk di proses ke tahap mediasi hingga ajudikasi. [dtc/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif