Senin, 28 November 2011 - 10:31 WIB

ICW konsisten tolak Aryanto Sutadi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) konsisten menolak Capim KPK Aryanto Sutadi. Berdasar penelitian ICW, bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu merupakan sosok pejabat negara yang menganggap enteng Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho Senin (28/11) menuturkan, dalam wawancara yang dilakukan peneliti ICW pada tanggal 11 Agustus lalu di kantor BPN, Aryanto terkesan meremehkan LHKPN. Menurut Emerson, pernyataan Aryanto tersebut kontradiktif dengan upaya KPK untuk menjadikan LHKPN sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Emerson mengkhawatirkan, jika Aryanto terpilih menjadi pemimpin KPK, dia akan menghapuskan kewajiban LHKPN. Selain menganggap enteng LHKPN, menurut Emerson, Aryanto bukanlah sosok pejabat negara yang patuh melaksanakan pelaporan data kekayaannya. Berdasarkan catatan ICW, purnawirawan bintang dua polisi itu baru dua kali melaporkan kekayaannya, yakni saat menjabat sebagai Direktur Pidana Khusus Mabes Polri dan saat menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN. Namun hal itu pun dilakukan karena permintaan KPK. [tempo/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif