Minggu, 18 Desember 2011 - 16:54 WIB

ICW kecam hak interplasi remisi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tegas menolak dan mengecam keras hak interpelasi yang diajukan DPR khususnya Komisi III DPR RI terkait kebijakan pengetatan remisi yang dibuat oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wamen Denny Indrayana. Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Refky Saputra, Minggu (18/12) mengatakan ICW menilai DPR tidak konsisten karena yang semula ingin mengetatkan hukuman bagi koruptor, namun yang terjadi justru menolaknya.

Sementara itu, peneliti ICW divisi hukum dan monitoring peradilan Donal Faris mengatakan kebijakan pengetatan remisi tersebut memang salah, namun tidak seharusnya DPR mengajukan hak interpelasi. Donal menyarankan agar Komisi III dan Kemenkumham menggelar rapat bersama dan merevisi Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini. [MIOL/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif