Jakarta (Espos)--Hasil Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kejaksaan daerah di sembilan provinsi ditemukan 275 kasus korupsi sepanjang tahun 2008 dengan potensi kerugian negara Rp 18,72 triliun. Jateng masuk dalam daftar provinsi paling korup tersebut.
Sembilan provinsi tersebut adalah Jateng, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, berdasarkan data kejaksaan, media massa BPK dan laporan masyarakat. Perkara korupsi paling banyak berada di sektor pemerintah dengan 111 kasus. "Jumlah aktor yang melakukan korupsi, terbanyak eksekutif 403 aktor, legislatif 127, dan legislatif 122," ujar Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto kepada wartawan di Warung Daun, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). dtc
Baca Juga
- Lakukan Order Fiktif, Karyawan Rugikan Perusahaan Roti Sragen Ratusan Juta Rupiah
- Setelah 17 Bus di Simo Boyolali, Apa Lagi Aset yang Bakal Disita Terkait Korupsi PT Asabri?
- 17 Bus Pariwisata Boyolali Bukti Korupsi Asabri Disimpan di Garasi DAMRI Palur
- Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar, Eks Pimpinan PD BKK Cabang Weru Sukoharjo Jadi Tersangka