SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos)–Hasil Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kejaksaan daerah di sembilan provinsi ditemukan 275 kasus korupsi sepanjang tahun 2008 dengan potensi kerugian negara Rp 18,72 triliun. Jateng masuk dalam daftar provinsi paling korup tersebut.

Sembilan provinsi tersebut adalah Jateng, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, berdasarkan data kejaksaan, media massa BPK dan laporan masyarakat. Perkara korupsi paling banyak berada di sektor pemerintah dengan 111 kasus. “Jumlah aktor yang melakukan korupsi, terbanyak eksekutif 403 aktor, legislatif 127, dan legislatif 122,” ujar Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto kepada wartawan di Warung Daun, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). dtc

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya