Jakarta [SPFM], Masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode dua akan berakhir Desember tahun ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta empat wakil ketua yang ada sekarang, legowo tidak mencalonkan diri kembali agar tercipta kinerja KPK yang segar di periode berikutnya. Peneliti ICW Febri Diansyah, Minggu (29/5) mengatakan pihaknya tidak sembarangan mencetuskan gagasan ini. ICW menilai, KPK ke depannya memerlukan tenaga yang segar dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi.
Di samping itu, ICW sendiri saat ini tengah memperjuangkan masa jabatan Busyro Muqoddas agar tidak ikut berakhir bersama empat wakilnya pada penghujung tahun ini. Ihwal masa jabatan Busyro ini, sudah diajukan oleh Mahkamah Konsitusi (MK) untuk dilakukan uji materi. Busyro sendiri memang baru mengemban tugasnya sebagai Ketua KPK sejak awal Desember 2010 lalu. [dtc/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda