Sabtu, 24 Maret 2012 - 09:29 WIB

ICW: hakim kasus Untung bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hakim pengadilan Tipikor Semarang Lilik Nuraini yang menangani kasus korupsi Bupati Sragen Untung Wiyono, sebelumnya membebaskan tiga terdakwa kasus korupsi lainnya. Ketiganya adalah terdakwa korupsi proyek jalan tol Semarang-Solo Agus Soekmaniharto, terdakwa penyuapan bupati Kendal oleh mantan kepala PT Adhi Karya Cabang Semarang-Yogyakarta Suyatno, serta terdakwa pembobolan Bank Jateng Cabang Semarang Yanuelva Etliana.

Koordinator Divisi Monitoring hukum dan peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan ada yang perlu dicermati dalam vonis bebas Untung, yaitu kejanggalan dalam putusan hakim dan track record hakim yang buruk. Menurut Emerson, hakim Lilik Nuraini memiliki track record yang buruk dalam menangani kasus korupsi. Untuk itu, Komisi Yudisial mesti memeriksa hakim dan Mahkamah Agung harus ikut campur dalam putusan ini. Selain itu, tren MA yang yang sedang meningkat dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa korupsi menjadi moment yang tepat untuk melihat apakah vonis hakim Lilik tepat atau tidak. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif