SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Pengadaan dan penggunaan dana Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sangat rawan penyimpangan. Maka harus ada transparansi penuh dari Kementerian Pendidikan Nasional demi mencegah praktek mafia anggaran.

Demikian ujar peneliti ICW, Tama Lankun, soal laporan penggunaan dana RSBI. Dia ditemui di sela aksinya bersama sejumlah aktivis pendidikan di kantor Kemendiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (10/6/2010).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada yang tidak transparan dalam pelaporan dana RSBI. Maka dari itu kami ingin melihat apakah ada penyelewenagan dalam penggunaan dana RSBI oleh pihak sekolah,” ujar Tama Lankun.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai contoh kasus, dia menyebutkan temuan ICW di sebuah sekolah negeri penerima dana RSBI di wilayah Jakarta Timur. Yakni dugaan adanya praktek mark-up dalam proyek pengadaan alat peraga pendidikan.

Menindaklanjuti temuannya tersebut, ICW dan sejumlah LSM pendidikan berniat mempelajari langsung laporan bulanan penggunaan dana RSBI. Tapi sayang sekali, mereka belum berhasil mendapat akses terhadap laporan dari sekolah pengguna RSBI kepada Kemendiknas tersebut.

“Di pasal 9 UU 31/1999 tentang Pidana Korupsi disebutkan bahwa bila ada PNS yang memanipulasi laporan keuangan sudah termasuk dalam tindak korupsi,” wanti Tama.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 6,2 triliun untuk merintis pengadaan sekolah bertaraf internasional. Program yang berjalan sejak 2006 tersebut melibatkan 1.172 sekolah negeri se-Indonesia.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya