Senin, 18 Juni 2012 - 14:21 WIB

ICW desak KPK sita aset Nazar-Neneng

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita seluruh aset yang dimiliki terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Peneliti ICW, Donal Fariz hari ini, Senin (18/6) mengatakan, desakan ICW kepada KPK untuk segera menyita semua aset milik Nazarudin dan Neneng dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut Johan, KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui jumlah aset yang disita karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. [tribunnews/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif