SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita seluruh aset yang dimiliki terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Peneliti ICW, Donal Fariz hari ini, Senin (18/6) mengatakan, desakan ICW kepada KPK untuk segera menyita semua aset milik Nazarudin dan Neneng dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut Johan, KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui jumlah aset yang disita karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. [tribunnews/rda/bet-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya